Eskalasi konflik dilembaga-lembaga hukum Indonesia
akhir-akhir ini semakin santer diperbincangkan. Berbagai polemik yang
menyelimutinya, sehingga menjadikan antar lembaga penegak hukum saling
menunjukkan taringnya. Dan sebagai pembuktian yang termasuk katagori lembaga
terkuat dalam pemberantasan “kejahatan” publik.
Pada dasarnya lembaga-lembaga tersebut mempunyai tujuan yang memang
seharusnya ditegakkan, namun sangatlah ironis, “badai” yang menenggelamkannya,
membuat para mafia hukum semakin melebarkan senyuman. Akibatnya, menjadikan
terhadap warga Indonesia geram takkunjung mendapatkan keadilan. Aksi-aksi
elemen masyarakat pun menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi yang makin marak
dipraktekkan. Bahkan bukan hanya itu,
seluruh tokoh Indonesia memprediksikan terhadap retaknya pemerintahan Indonesia
takkan lama lagi. Tentulah ini akibat dari keadilan yang tak kunjung
ditegakkan.
Di tengah-tengah “angin” yang menerpa tanah air
Indonesia, diakibatkannya “seluruh” penyelenggara roda pemerintahan yang kurang memiliki
nilai-nilai Agama yang teguh. Dari itu penerapan terhadap nilai-nilai Islam
sangatlah berperan. Sebagai makhluk terhormat yang memiliki “kebebasan”,
idealnya manusia harus taat terhadap aturan-aturan hukum atas dasar kepatuhan
dan hati nurani. Bukan karena takut pada ancaman ataupun hukuman. Namun jika
hanya menjauhi aturan-aturan hukum karena takut terhadap ancaman atau hukuman
ia tidak akan bertahan lama dan secara pastipun dia akan melanggar
aturan-aturan yang seharusnya dipatuhi. Apapun bentuknya.
Dalam membangun idealisme dan kesadaran nurani tentu dicukupkan dengan
himbauan-himbauan moral dan etika. Dalam Negara kita tentu lebih mudah
menanamkan dan menerapkan nilai-nilai Agama (Islam) melihat mayoritas dihuni
qaum Agamis. Yang lebih mengenal terhadap syari’at yang disajikan oleh syaari’.
Namun pada kenyataannya apa yang ideal itu tidak diterapkan dalam konsep
kehidupan. Maka hal itu pun perlu adanya kendali (cakram) yaitu kendali hati
nurani dengan introspeksi dairi (muhasabah). Sebagaimana diungkapkan Sayyidina
Umar Ibn Khattab Radiallahu ’Anhu;
Haasibuu Anfusakum Qobla Antuhaasabuu
Introspeksi dirilah kalian sebelum kalian di introspeksi
Jadi sudah jelas Islam mengajarkan kepada umat manusia untuk berintrospeksi
diri terhadap jiwanya sehingga dapat menentukan kemanakah arah yang sebenarnya
yang harus ia tempuh. Dan pastinya akan menyadari apa yang menjadi kekurangan
atau kelebihan yang harus dibenahi atau yang harus dipertahankan bahkan
ditingkatkan.
Dalam
kontek kekeluargaan, kemasyarakatan bahkan kenegaraanpun jika nilai-nilai Islam
dapat diterapkan niscaya akan terwujudnya kesejahteraan sebagai bentuk “qaryah”
yang bersih dari polemik atau konflik. Sesuai dengan konsep Agama, sosial,
berbangsa ataupun bernegara.(SR)
insya Allah Indonesia akan dapat mewujudkan semua tujuannya yang tercantum dalam undang-undang dasar 45, untuk mencerdaskan bangsa dan mensejaterakan rakyat republik indonesia
BalasHapus